DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, kembali menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan pelanggaran syariat Islam. Pada Kamis malam (17 April 2024), Illiza memimpin langsung razia gabungan di sebuah kafe berkedok karaoke di Kawasan Kuala Cangkol.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Banda Aceh hingga saat ini belum menindaklanjuti fatwa larangan pemakaian simbol Islam di peci hingga mobil oleh MPU Aceh.